MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan PMPTSP

Non Perizinan
Persyaratan Surat Keterangan Penelitian

Pendaftaran melalui aplikasi https://sicantik.go.id

  1. KTP;
  2. Surat Terdaftar untuk Ormas tidak Berbadan Hukum;
  3. Proposal Penelitian;
  4. SK Pengesahan sebagai Badan Hukum;
  5. Surat permohonan kepada OPD teknis;
  6. Surat permohonan kepada DPMPTSP;
  7. Foto berwarna terbaru terlatar belakang merah;