MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat
Layanan PMPTSP
Non Perizinan
Persyaratan Surat Keterangan Penelitian
Pendaftaran melalui aplikasi https://sicantik.go.id
- KTP;
- Surat Terdaftar untuk Ormas tidak Berbadan Hukum;
- Proposal Penelitian;
- SK Pengesahan sebagai Badan Hukum;
- Surat permohonan kepada OPD teknis;
- Surat permohonan kepada DPMPTSP;
- Foto berwarna terbaru terlatar belakang merah;