MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat
Layanan Disdukcapil
Penerbitan Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan
Persyaratan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Fotokopi Petikan Keputusan Presiden tentang Pewarganegaraan atau Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Hukum tentang Perubahan Status Kewarganegaraan
- Berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia
- Kutipan Akta Pencatatan Sipil Asli
- KK Asli
- KTP-el Asli
- Fotokopi Dokumen Perjalanan. (Pasal 54 Perpres 96/2018)
Persyaratan Pencatatan Anak yang Lahir dari Perkawinan Campuran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)
- Pencatatan ABG yang telah memiliki Sertifikat bukti pendaftaran ABG
- Fotokopi Sertifikat Bukti Pendaftaran ABG dari Kantor Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia
- Kutipan Akta Kelahiran Asli
- Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNI
- Fotokopi Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Hukum tentang Perubahan status kewarganegaraan
- Kutipan Akta Pencatatan Sipil Asli
- Fotokopi KK bagi Penduduk WNI
- Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA
- Fotokopi Surat Bukti Penyerahan Dokumen Kewarganegaraan dan Keimigrasian
- Asli Kutipan Akta Kelahiran
- Pencatatan ABG yang tidak memilih salah satu kewarganegaraan
- Fotokopi Izin Tinggal Tetap
- Asli Kutipan Akta Kelahiran
Persyaratan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI menjadi WNA
- Fotokopi Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum tentang Perubahan Status Kewarganegaraan
- Asli salah satu Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang dimiliki
- Fotokopi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia