MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan Disdukcapil

Penerbitan Surat Keterangan Pencatatan Sipil
Persyaratan Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
  1. Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Peristiwa Penting lainnya
  2. Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
Persyaratan Pencatatan Perubahan Nama Penduduk
  1. Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri
  2. Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi Dokumen Perjalanan bagi OA
Persyaratan Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil dengan Permohonan dari Subjek Skta di wilayah NKRI
  1. Fotokopi Dokumen Autentik yang menjadi Persyaratan Pembuatan Akta Pencatatan Sipil
  2. Kutipan Akta Pencatatan Sipil dimana terdapat kesalahan tulis Redaksional
Persyaratan Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil bagi Penduduk
  1. Fotokopi Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  2. Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan
  3. Fotokopi KK
Persyaratan Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Tanpa melalui Penetapan Pengadilan/Contrarius Actus
  1. Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan
  2. Fotokopi Dokumen pendukung yang menguatkan pembatalan
  3. Fotokopi KK
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak