MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat
Layanan Disdukcapil
Penerbitan Akta Perkawinan
Persyaratan Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI
- Fotokopi Surat Keterangan telah terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Pas poto berwarna Suami dan Istri
- KTP-El Asli
- KK Asli
- Bagi Janda atau Duda karena Cerai Mati melampirkan fotokopi Akta Kematian pasangannya; atau
- Bagi Janda atau Duda karena Cerai Hidup melampirkan fotokopi Akta Perceraian
Persyaratan Pencatatan Perkawinan Orang Asing (OA) di Wilayah NKRI
- Fotokopi Surat Keterangan telah terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Pas poto berwarna Suami dan Istri
- Fotokopi Dokumen Perjalanan
- Fotokopi Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi Pemegang Izin Tinggal Terbatas
- KTP-El Asli
- KK Asli
- Fotokopi Izin Perkawinan dari Negara atau Perwakilan Negaranya