MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat
Layanan Disdukcapil
Penerbitan Akta Pengakuan Anak
Persyaratan Pencatatan Pengakuan Anak di wilayah NKRI
- Asli Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung atau fotokopi Penetapan Pengadilan mengenai Pengakuan Anak jika Ibu Kandung Orang Asing (OA)
- Fotokopi Surat Keterangan telah terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME
- Kutipan Akta Kelahiran Anak
- Fotokopi KK Ayah atau Ibu
- Fotokopi Dokumen Perjalanan bagi Ibu Kandung Orang Asing (OA)
Persyaratan Pencatatan Pengakuan Anak yang dilahirkan diluar Perkawinan yang Sah menurut Hukum/Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah NKRI
- Fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan
- Kutipan Akta Kelahiran
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)