MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan Disdukcapil

Penerbitan Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri
Persyaratan Perpindahan Penduduk WNI keluar Wilayah NKRI (Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri)
  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. KTP-el. (Pasal 28 Ayat (2) Perpres 96/2018)