MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan Disdukcapil

Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal Warga Negara Asing (SKTT WNA)
Persyaratan Pendaftaran Bagi Orang Asing ITAS Datang dari Luar Wilayah NKRI
  1. Fotokopi Dokumen Perjalanan
  2. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas. (Pasal 28 Ayat (5) Perpres 96/2018)