MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan Kemenag

Pelimpahan Nomor Porsi Jamaah Sakit Permanen
Persyaratan Pelimpahan Nomor Porsi Jamaah Sakit Permanen
  1. Asli Keterangan Sakit Permanen dari Rumah Sakit Pemerintah
  2. Asli Bukti Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
  3. Asli SPPH
  4. Asli Surat Kuasa Penunjukkan Pelimpahan Nomor Porsi
  5. Asli Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak
  6. Salinan KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Ahli Waris
  7. Salinan Rekening Haji Ahli Waris