MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan Kemenag

Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui aplikasi SITREN
Persyaratan Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui aplikasi SITREN

Akses aplikasi : https://sitren.kemenag.go.id/izopmdt/

  1. Surat Permohonan;
  2. Profil MDT;
  3. Struktur Organisasi;
  4. Data Santri;
  5. Surat Pernyataan Tidak Bertentangan Dengan Pancasila;
  6. Rekomendasi KUA setempat;
  7. Izin domisili dari Desa/Pekon Setempat;
  8. Poto-poto Gedung dan Kegiatan Santri.