MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan Kemenag

Penerbitan Surat Rekomendasi Nikah
Persyaratan Penerbitan Surat Rekomendasi Nikah
  1. Surat pengantar dari Kelurahan / Kampung
  2. Fotocopy E-KTP Pemohon
  3. Fotocopy E-KTP calon suami / istri