MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat

Layanan Kemenag

Penerbitan Surat Keterangan Nikah Tidak Tercatat
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Nikah Tidak Tercatat
  1. Surat Pengantar / surat keterangan suami istri dari kelurahan / Kampung
  2. Fotocopy E-KTP suami dan istri
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)