MPP-Lambar | Mal Pelayanan Publik Lampung Barat
Layanan Kemenag
Bimbingan Ikrar Masuk Islam
Persyaratan Bimbingan Ikrar Masuk Islam
- Fotocopy E-KTP pemohon
- Surat permohonan/surat peryataan bermaterai cukup
- Pasfoto 3x4 cm sebanayak 3 lembar
- Ikrar dihadapan Kepala KUA/Penghulu/Pengurus MUI Kecamatan